Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang telah menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang telah menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik dengan nomor 200.1.5.3/153/2026 kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Rembang.
Penyerahan surat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Rembang. Surat keterangan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Afief Fimandha Hatna, S.Kom., M.M., yang mewakili Kepala Bakesbangpol Kabupaten Rembang, kepada Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Rembang, Turmundi.
Dalam kesempatan tersebut, Afief menyampaikan bahwa penerbitan surat keterangan keberadaan kepengurusan dan kantor perwakilan partai politik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pendataan serta pembinaan terhadap partai politik di daerah.
Lebih lanjut, Afief berharap keberadaan Partai Gema Bangsa di Kabupaten Rembang tidak hanya sekadar memenuhi target administrasi pemerintah provinsi terkait pemenuhan minimal 75 persen keberadaan kepengurusan partai politik, tetapi juga mampu menunjukkan eksistensi dan peran aktif dalam dinamika kehidupan politik di Kabupaten Rembang.
“Harapannya, Partai Gema Bangsa Kabupaten Rembang tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga dapat terus eksis serta berkontribusi dalam pendidikan politik dan penguatan demokrasi di daerah,” ujar Afief.
Adapun susunan kepengurusan DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Rembang periode 2025–2030 terdiri dari:
Ketua: Turmundi
Sekretaris: Muktasim Billa
Bendahara: Yuyun Kartika Putri
Dengan diterbitkannya surat keterangan keberadaan ini, diharapkan kepengurusan Partai Gema Bangsa Kabupaten Rembang dapat menjalankan roda organisasi secara optimal serta berperan aktif dalam kegiatan politik yang konstruktif di daerah.